Way Kanan - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Saipul, membuka Sosialisasi Sistem Kepegawaian Online Terpadu (SIKEP) di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan, Kamis (16/06/2022).
Kegiatan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab, Imanto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, Harun Anosa, Kepala BKPSDM, Andika Saputra, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah Kabupaten, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.
Dalam arahannya, Sekda mengapresiasi adanya aplikasi SIKEP sebagai salah satu bentuk inovasi dalam meningkatkan kinerja serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan harapan, adanya aplikasi SIKEP dapat juga meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN dan PTHLS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera.
Sekda juga menyampaikan bahwa aplikasi tersebut untuk mempermudah Pengguna/Pegawai yang ingin melakukan proses Kepegawaian maka segala proses yang terdapat pada aplikasi akan terintegrasi ke dalam Sistem Aplikasi Pusat untuk menindaklanjuti usulan berkas pegawai.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Presiden RI No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Way Kanan No. 26 Tahun 2019 Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Dengan peserta berjumlah 46 orang terdiri dari Kasubbag Umum dan Kepegawaian OPD dan RSUD 31 orang dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan 15 orang.
“Adapun kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan yaitu Perubahan Standar Prosedur (SOP) kepengurusan administrasi kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Way Kanan. Selain itu, SIKEP juga untuk mempermudah proses pengusulan administrasi kepegawaian satu pintu dan proses pendistribusian dokumen kepegawaian berbasis digital, denngan fitur yang tersedia pada Aplikasi SIKEP meliputi Absensi PTHLS, Cuti, Kenaikan Pangkat, Satya Lancana, Mutasi, Diklat, Pensiun dan Gaji Berkala”, ungkap Andika Saputra, Kepala BKPSDM dalam laporan.
Lebih lanjut dijelaskannya, tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut yaitu agar dokumen kepegawaian digital bertanda tangan elektronik yang terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektrobik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI serta mendukung terwujudnya satu data kepegawaian Kabupaten yang terintegrasi ke setiap OPD yang ada di Kabupaten Way Kanan yang dapat meningkatkan maturity level Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada BKPSDM.
Aplikasi SIKEP digunakan untuk memproses layanan kepegawaian seperti Melihat rekapan absensi harian dan bulanan pegawai, Merekap dan memproses pengajuan cuti pegawai, Memproses pengajuan kenaikan pangkat pegawai, Memproses pengajuan satya lencana, Memperoses pengajuan mutase pegawai, Memproses pengajuan kegiatan diklat pegawai, Memproses pengajuan pension pegawai dan Memproses pengajuan gaji berkala pegawai.(Tr)