WAY KANAN || Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Saipul, memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) Pembahasan Tindak Lanjut Penagihan Piutang PBB-P2 2016-2021 di Ruang Rapat Sekda Way Kanan, Kamis (12/05/2022).
Rapat yang dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, Harun Anosa, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bidang PBB daan BPHTB Bapenda serta UPT Bapenda se-Kabupaten Way Kanan.
Dalam Rakoor tersebut membahas terkait Efektifitas dan kinerja UPT Bapenda serta Satgas PBB Kampung dan Kelurahan dan Pelaksanaan tugas dan fungsi UPT Bapenda.
Dalam arahannya, Sekda memerintahkan kepada Bapenda dan UPT Bapenda untuk menguraikan permasalahan terkait tunggakan PBB Kampung yang belum lunas di Wilayah kerja masing-masing.
"Kepada Bapenda dan UPT Bapenda untuk menguraikan permasalahan terkait tunggakan PBB Kampung yang belum lunas di Wilayah kerja masing-masing."tegas Sekda.
Rakoor tersebut juga membahas Upaya Bapenda dalam peningkatan PAD khususnya PBB, yaitu melalui Objek Pajak Baru (OPB), update data PBB dan upaya peningkatan pelayanan pembayaran PBB bagi masyarakat secara digital baik melalui Bank Lampung maupun BRI.
Pengembangan system aplikasi layanan perpajakan, Penegakan hukum bagi WP yang tidak taat pajak dan Pelunasan PBB dijadikan salah satu prasyarat untuk layanan administrasi Pemerintahan bagi masyarakat dan sebagai bahan pertimbangan bagi penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) juga menjadi pembahasan pada rakoor tersebut.(Tr)