WAY KANAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan dalam Rangka Persetujuan Bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Rabu, 18 Agustus 2021.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Wakil Bupati, Dandim 0427/WK, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Sekda, Para Asisten, Sekwan, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan para tamu undangan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., menyampaikan pidatonya dalam bahasa Lampung Way Kanan menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.
"Marilah ram jama-jama panjatko puji dan syukur kehadirat Allah SWT sai pada kesempatan sija ram unyin segala dapok berkumpul dan bersilaturahmi menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026 delom keadaan sehat walafiat." Sambut Adipati.
Sebagaimana telah disampaikan RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026 dalam Forum Rapat Paripurna DPRD tanggal 29 Juli 2021 yang lalu, bahwa secara substantif RPJMD merupakan dokumen yang akan menjadi acuan dalam pembangunan 5 (lima) tahun kedepan sekaligus digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut Adipati juga menyampaikan, "Dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Way Kanan, kita telah menetapkan Visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera, yang terkandung makna bahwa Pemerintahan kedepan bertekad membawa Kabupaten Way Kanan menempati posisi yang baik diantara pemerintah kabupaten lain, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi maupun sumber daya manusianya, dan setiap warga masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara berkelanjutan."ungkapnya.
Dalam mewujudkan Visi tersebut akan dilaksanakan dengan 4 (empat) Misi yaitu :
1. Mewujudkan Tatakelola Pemerintahan Yang Baik2. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan3. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi SDM Daerah 4. Meningkatkan Perekonomian Daerah berbasis Kawasan didukung Ketersediaan Infrastruktur.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi tersebut maka telah dirumuskan Tujuan, Sasaran, beserta target-target yang akan dicapai, kemudian sebagai upaya dalam mencapai target-target tersebut maka telah dirumuskan program-program Pembangunan 5 (lima) tahun kedepan. Keberhasilan pencapaian program pembangunan dalam rangka mewujudkan “Way Kanan Unggul dan Sejahtera” memerlukan dukungan dan sinergitas semua stakeholder baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kampung, dan seluruh masyarakat."jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD. "Saya mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026, kemudian sesuai dengan tahapan yang ditetapkan maka setelah mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi."sebut Adipati.
Adipati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota FORKOPIMDA, Jajaran pemerintah Kabupaten, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Insan Pers, serta seluruh komponen masyarakat di Kabupaten setempat yang telah berperan aktif, berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah, dan beliau juga berharap pembangunan di Kabupaten Way Kanan dapat berjalan dengan baik dan aman.
Diakhir pidatonya Adipati juga berharap agar pembangunan yang dilakukan dapat memberi manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dalam mencapai visi misi kabupaten.
"Demikian yang saya dapat sampaikan pada kesempatan ini. Semoga upaya pembangunan yang telah kita lakukan, dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah kita, menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera."tutup Adipati. (Tr)