Miliki Senpi Rakitan, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

    Miliki Senpi Rakitan, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan
    Barang Bukti Senjata Api Rakitan Berikut Empat Butir Amunisi Aktif

    WAY KANAN, - Satreskrim Polres Way Kanan, berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga membawa, memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin yang sah di Kampung Suka Bumi, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa (3/08/2021).

    Tersangka inisial PM (30) warga Kampung Suka Bumi Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan

    Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim Iptu Des Herison Syafutra, kronologis penangkapan berawal pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 sekitar pukul 22:00 WIB, Team Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa PM warga Kampung Suka Bumi Pakuan Ratu diduga memiliki Senjata Api Ilegal jenis Revolver.

    Petugas yang menerima informasi langsung menuju rumah pelaku dan pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021 Team TEKAB 308 Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada didalam rumah tanpa perlawanan dengan barang bukti senpi rakitan dan empat butir amunisi aktif.

    Setelah diamankan oleh petugas, ditanyakan surat ijin kepemilikan senjata api, pelaku mengakui tidak dilengkapi dengan surat ijin yang sah.

    Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

    Atas perbuatanya pelaku akan dijerat menggunakan pasal 1 ayat (1) undang - undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara, ” Ujar Kasatreskrim. (Tr)

    Way Kanan Lampung
    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,...

    Artikel Berikutnya

    Informasi Publik Yang Transparan Adalah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kabupaten Way Kanan Berada di Posisi Ke 6 Pengeluaran Perkapita Perbulan Makanan dan Bukan Makanan
    Launching Obyek Wisata Puncak Lawang Agung Kampung Jukuh Batu Way Kanan
    Capaian Kinerja Penerimaan Pajak dan Kepatuhan SPT Tahunan, Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan
    45 Personil Sekretariat PPK Kabupaten Way Kanan Resmi  Ditetapkan
    Calon Anggota PPS Lima Belas Kecamatan di Kabupaten Way Kanan Ikuti Tes Tertulis

    Tags